Sofyan Tan Sambut Baik Revisi UU Sisdiknas

01-03-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan (dua dari kiri) dalam sesi foto bersama usai mengikuti Tim Kunker Komisi X DPR RI di Banda Aceh. Foto: Erman/nvl

 

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyambut baik adanya revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ia berpandangan, saat ini sudah terjadi perubahan yang luar biasa dalam bidang pendidikan di Indonesia salah satunya adalah keberlangsungan pendidikan saat terjadi bencana.

 

“Salah satu contoh adalah tentang adanya pandemi. Ini harus menjadi salah satu item yang harus disiasati dalam UU Sisdiknas, agar permasalahan pendidikan saat terjadi wabah atau bencana bisa ditanggulangi,” ujar Sofyan saat mengikuti Tim Kunker Komisi X DPR RI di Banda Aceh, belum lama ini.

 

Sofyan menyampaikan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ini adalah Kabinet Kerja untuk meningkatkan sumber daya manusia. Untuk itu sudah saatnya wajib belajar 9 tahun diganti menjadi wajib belajar 12 tahun. “Ini tidak bisa ditunda lagi. (Revisi UU Sisdiknas) Harus segera dilakukan untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

 

Selanjutnya, terkait juga dengan pendidikan tinggi, persyaratan untuk menjadi dosen adalah Sarjana S2. Padahal, terang Sofyan, ada beberapa bidang terutama pendidikan vokasi yang memang membutuhkan pendidik terampil, namun yang bersangkutan (Dosen) pendidikannya tidak sampai S2, atau bahkan hanya tamatan SMA.

 

“Kadang-kadang kita jumpai adalah orang yang memang terampil, dia seorang praktisi, professional, namun tidak S2, atau bahkan dia tamatan SMA tapi punya keahlian yang luar biasa dalam bidang seni dan sebagainya. Maksud saya, contoh seperti ini harus disesuaikan, harus mendapat perhatian dalam UU tersebut,” terangnya.

 

Ketika dikonfirmasi mengenai minat membaca anak-anak Indonesia, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan harus ada sinergi, baik itu dari Perpustakaan Nasional, Kemendikbudristek, juga kementerian dan lembaga lainnya untuk merangsang minat baca anak.

 

“Anak-anak sekarang saat ini lebih senang membaca sesuatu melalui gadgets seperti hp, laptop, internet. Menurut saya, pendekatannya itu harus berubah. Tidak lagi butuh ruangan yang sangat besar, namun butuh ruang dengan integrasi yang cukup tinggi. Jadi sejenis perpustakaan digital yang memungkinkan anak membaca dimana saja dan kapan saja. Menurut saya itu harus mulai diantisipasi oleh pemerintah,” tukasnya. (es)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...